Hikmah Kewajiban Menutup Aurat Bagi Muslimah, Berikut Ulasannya

5 Maret 2021, 11:05 WIB
Hikmah Kewajiban Menutup Aurat Bagi Muslimah, Berikut Ulasannya./* /Pixabay

 

MANTRA SUKABUMI - Kewajiban menutup aurat bagi seorang muslimah, mengandung hikmah yang luar biasa, agama Islam menganjurkan pemeluknya terutama muslimah menjaga kehormatannya, hal ini dianjurkan untuk menghindari banyaknya fitnah.

Menutup aurat didalam agama Islam di wajibkan baik atas laki-laki maupun perempuan, terutama didalam keadaan sedang beribadah, bahkan didalam lingkungan rumahpun tetap harus menjaga auratnya, karena terdapat banyak hikmah yang didapat dengan menutup aurat.

Allah SWT dan Rasul-Nya, mewajibkan umat muslim untuk menutup aurat, terdapat banyak hadist dan ayat-ayat didalam Alquran yang menerangkan atas kewajiban tersebut, salah satu diantara hikmah yang didapat dari menutup aurat adalah terjaganya kehormatan diri.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ratusan Kader Demokrat ke Bandara Kualanamu, Minta Moeldoko Pulang, Andi Arief Bicara 3 Kemungkinan

Sebagaiamana dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, Allah SWT berfirman didalam Al-A'rof ayat 31 berkenaan dengan perintah sebagai berikut:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ المُسْرِفِيْنَ

Artinya: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan".

Ayat diatas memerintahkan kepada muslimin untuk menutup aurat dengan berpakaian yang baik dan indah, ketika hendak menjalankan ibadah. Rasulullah SAW didalam haditsnya menegaskan

إِرْجِعْ إِلىَ ثَوْبِكَ خُذْهُ وَلاَ تَمْشَوْا عُرَّاةً

Artinya: "Kembalilah kepada pakaianmu, pakailah! janganlah kalian berjalan dalam keadaan telanjang
(HR. Muslim dari Al-Musawir bin Makhramah)

Didalam kitab An-Nihayyah, Al-Imam Ar-Ramly mengatakan

وَحِكْمَةُ وُجُوْبِ السَّتْرِ فِيْهَا ماَجَرَّتْ بِهِ عَادَةٌ مُرِيْدَ التَّمَثُّلِ بَيْنَ يَدَيْ كَبِيْرٍ مِنَ التَّجَمُّلِ بِالسَّتْرِ وَالتَّطْهِيْرِ، وَالمُصَلِّى يُرِيْدُ التَّمَثُّلَ بَيْنَ يَدَيْ مُلُكِ المُلُوْكِ، وَالتَّجَمُّلُ لَهُ بِذَلِكَ أَوْلىَ . وَيَجِبُ سَتْرُهَا فىِ غَيْرِ الصَّلاَةِ أَيْضًا لِمَا صَحَّ مِنْ قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تَمْشَوْا عُرَّاةً وَقَوْلِهِ أَللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنَ النَّاسِ

Artinya: "Hikmah diwajibkan menutup aurat dalam shalat, adalah menurut etika dan moral manusia, dituntut untuk berlaku sopan santun ketika berada dihadapan pembesar atau penguasa, dengan menutup aurat dan dalam keadaan bersih.

Baca Juga: Moeldoko Gunakan Jurus Nekad, Puluhan Kader Siaga di Kediaman SBY dan AHY Jaga Keselamatan Keduanya

Baca Juga: Puluhan Kader Partai Demokrat Jaga Kediaman SBY dan AHY, Andi Arief Sebut Moeldoko Pakai Jurus Nekat

Seseorang yang mendirikan sholat ia sedang berada di hadapan maha raja, raja dari semua penguasa. Berpakaian santun dan sopan adalah lebih diutamakan, dan juga diwajibkan menutup aurat pada saat di luar shalat, karena berdasarkan hadist Nabi SAW:

“Janganlah kalian berjalan dalam keadaan telanjang” (HR. Muslim) dan berdasarkan hadits, “Allah adalah tuhan yang lebih berhak untuk adanya rasa malu, dari adanya rasa malu kepada manusia”. (HR. Bukhori)

Didalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda:

وَمَا مِنْ امْرَأَةٍ تَنْزِعُ خِمَارَهَا فىِ غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلاَّ كَشَفَتْ السِّتْرَ فِيْمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ رَبِّهَا

Artinya: "Tidak semata-mana seorang wanita melepaskan kerudung (pakaiannya) bukan di dalam rumah suaminya, melainkan kehormatannya akan dibuka (diumbar) antara dirinya dan Rabbnya. (HR.Thabrani). ***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler