Lafal Bacaan Takbir Idul Fitri dan Panduan Kemenag saat Pandemi Covid-19

9 Mei 2021, 19:00 WIB
Lafal Bacaan Takbir Idul Fitri dan Panduan Kemenag saat Pandemi Covid-19./* /Safrizal/JURNAL ACEH

MANTRA SUKABUMI - Umat Islam dianjurkan untuk menghiasi hari raya Idul Fitri dengan memperbanyak bacaan takbir. 

Namun, dalam masa pandemi Covid-19 ini terdapat pembatasan untuk tidak melakukan takbir Idul Fitri seperti biasanya.

Meskipun demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap memberikan panduan untuk melakukan takbir Idul Fitri di berbagai lokasi yang memungkinkan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Doa Akhir Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah SAW pada Aisyah serta Umatnya

Simak lafal bacaan takbir Idul Fitri baik panjang atau pendek berikut panduannya Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Minggu 9 Mei 2021.

Barangsiapa yang mengerjakan amalan ini di hari lima tersebut, salah satunya malam Idul Fitri akan disediakan pakaian dan kendaraan buraq dari surga.

Takbir terbagi menjadi dua yaitu yang pertama adalah takbir mursal. Pembacaan takbir ini tidak terikat oleh waktu. Selain itu, dianjurkan untuk dibaca sepanjang malam. Contohnya adalah takbir pada malam Idulfitri dan Iduladha.

Sedangkan yang kedua yakni takbir muqayyad. Pembacaan takbir ini dibatasi oleh waktu. Contohnya takbir yang diucapkan usai salat lima waktu pada hari raya Iduladha dan tiga hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

 Baca Juga: Jadwal, Link Streaming, dan Cara Nonton Episode Terbaru Boruto: Tayang Setiap Minggu

Berikut lafal pendek takbiran arab, latin dan artinya:

اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ اْلحَمْدُ.

“Allahu akbar allahu akbar, la ilaha illallah wallahu akbar alllahu akbar walillahil hamd”

Artinya:

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan bagi Allah-lah segala puji.”

 Baca Juga: Arsy Jadi Idola Baru hingga Banjir Job, Ashanty: Aku Nggak Pernah Mau Maksain Anak

Imam Asy-Syafi’i menyebutkan, menambah zikir dalam takbir adalah hal yang baik. Oleh karenanya, beliau menambahkan lafal sebagai berikut.

اللّه أكْبَرُ كَبيراً، والحَمْدُ لِلَّهِ كَثيراً، وَسُبْحانَ اللَّهِ بُكْرَةً وأصِيلاً، لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَلا نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدينَ وَلَوْ كَرِهَ الكافِرُون، لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللّه واللَّهُ أكْبَرُ

“Allahu akbar kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukrataw wa ashila, la ilaha illallah, wa la na’budu iyyahu mukhlisina lahud din, wa law karihal kafirun, la ilaha illlallah wahdah, shadaqa wa’dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzab wahdah, la ilaha illallah wallahu akbar”

Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-sebanyak puji, dan Maha suci Allah sepanjang pagi dan sore. 

 Baca Juga: Semoga Lekas Membaik, Indah Kalalo Tiba-tiba Sampaikan Kabar Mengenai Suaminya yang Mengalami Kecelakaan

Tiada Tuhan (yang wajib disembah) kecuali Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan memurnikan agama Islam, meskipun orang-orang kafir, orang-orang munafik, orang-orang musyrik membencinya. 

Tiada Tuhan (yang wajib disembah) kecuali Allah dengan ke Esa anNya, Dia zat yang menepati janji, zat yang menolong hamba-Nya dan memuliakan bala tentara-Nya dan menyiksa musuh dengan ke-Esa-anNya. 

Tiada Tuhan (yang wajib disembah) kecuali Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji hanya untuk Allah."

Simak ketentuan penyelenggaraan Takbiran Idul Fitri 1442 H di saat Pandemi Covid-19, yang mengutip dari Kemenag, yaitu sebagai berikut:

 Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tak Kuasa Menahan Tangis, Saat Pertama Kali Melihat Video Ungkapan Hati Ayahnya

Malam takbiran menyambut hari raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushola, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

- Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

- Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler