Penjelasan UAH Soal Apakah Makmum Perlu Baca Surah atau Cukup Dengar Bacaan Imam Saja?

25 Agustus 2021, 05:45 WIB
Penjelasan UAH Soal Apakah Makmum Perlu Baca Surah atau Cukup Dengar Bacaan Imam Saja?./* /Tangkap layar kanal Youtube Abdurrahman Aqil

MANTRA SUKABUMI - Penjelasan UAH atau Ustadz Adi Hidayat soal apakah makmum perlu membaca surah atau cukup mendengar bacaan imam saja?.

Menjawab pertanyaan tersebut UAH mengutip sebuah ayat dari Alquran Surah
Al-A’raf Ayat 204.

وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Baca Juga: PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja Juli 2021 untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftarnya

Wa iżā quri`al-qur`ānu fastami'ụ lahụ wa anṣitụ la'allakum tur-ḥamụn

Artinya: "Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan
perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat".

Selanjutnya UAH memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut.

"Dalam sholat, makmum dengan imam kita bisa lihat kondisinya," ucap UAH seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal youtube Ceramah Pendek pada Rabu, 25 Agustus 2021.

"Pertama, ayat-ayat mengisyaratkan bahkan hadist-hadist mengisyaratkan dalam kondisi makmum mendengarkan
bacaan imam, diantaranya misalnya Wa iżā quri`al-qur`ānu fastami'ụ lahụ wa anṣitụ
la'allakum tur-ḥamụn," ungkap UAH.

Lebih lanjut Ustadz Adi Hidayat menjelaskan arti dari Surah Al-A’raf Ayat 204 bahwa
makmum adalah objek yang dibacakan surah tersebut.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Orang Gemar Sholat dan Zakat Namun Jadi Orang Bangkrut, UAH: Ini Alasannya

"Jika dibacakan Al-Quran, dibacakan, jadi Anda fokus, Anda memang objek untuk dibacakan Al-Quran, fastami'u, Anda diam berhenti, wa anṣitụ, lebih kepada diam, fokus berhenti," ujarnya.

"Misal sedang ngobrol, saya bacakan misalnya, Anda objek bacaannya, maka Anda diam menyimak" terang UAH.

Sehingga ketika makmum menjadi objek yang dibacakan ayat Al-Quran, maka hendaklah ia
mendengarkan bacaan tersebut.

"Ketika bacaan diperdengarkan kepada Anda, diam simak baik-baik," sambung UAH.

Jadi, dari penjelasan UAH tersebut bisa disimpulkan ketika imam membaca ayat Al-Quran dalam sholat berjamaah, maka makmum boleh diam mendengarkan.***

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler