Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Mengecat Rambut dengan Warna Hitam

7 September 2021, 10:00 WIB
Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Mengecat Rambut dengan Warna Hitam./* /Pixabay.com/Nika_Akin

MANTRA SUKABUMI - Hukum mengecat rambut dengan warna hitam dijelaskan Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum mengecat rambut dengan warna hitam dalam sebuah ceramahnya.

Ustadz Abdul Somad mengatakan fenomena mengecat rambut dengan warna hitam saat ini jamak terjadi.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Ceramah Ustadz Abdul Somad tersebut dilihat mantrasukabumi.com dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Menghidupkan Semangat Rendah Hati dan Tawadhu'.

Rambut putih atau uban biasanya muncul pada orang yang sudah mulai menua.

Tapi, tak jarang uban tersebut juga muncul pada orang yang masih berusia relatif muda.

Salah satu cara untuk menutupi uban tersebut adalah dengan mengecatnya menggunakan cat warna hitam.

Pada awalnya, Ustadz Abdul Somad menceritakan tentang kisah ayah Abu Bakar As-Siddiq yang bernama Abu Quhafa.

Beliau dibawa menghadap Nabi ketika Nabi Muhammad datang ke Mekkah tahun 8 Hijriah.

Pada saat itu bertepatan dengan peristiwa penaklukkan Kota Mekkah oleh kaum muslimin.

Saat itu, kondisi Abu Quhafa memiliki janggut dan rambut yang berwarna putih.

Nabi Muhammad kemudian memerintahkan agar jenggot dan rambutnya dicelup (dicat) agar tidak sama dengan orang Yahudi.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Amalan yang Lebih Hebat dari Mati Syahid, Jihad, Bahkan Haji Mabrur

Namun, warna yang disarankan adalah warna inai atau warna coklat tua.

Dan Nabi melarang menggunakan warna hitam karena dapat menipu mata.

Orang yang sudah tua jika rambutnya dicat hitam, maka akan tampak muda hingga menipu orang lain.

Namun, Nabi Muhammad pernah membolehkan umat islam mewarnai rambut dengan warna hitam.

Hal itu dilakukan ketika berperang agar musuh mengira pasukan muslimin masih muda-muda.

Tetapi, ada ulama yang membolehkan menggunakan cat hitam dengan syarat tidak ada unsur menipu.

Contohnya adalah ada remaja yang sudah mulai ubanan. Maka, boleh menggunakan cat hitam karena tidak ada unsur menipu.

Contoh lainnya yang disampaikan Ustadz Abdul Somad adalah pemimpin perusahaan dengan tujuan untuk menjaga wibawanya.*

 

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler