Cara Menyikapi Pasangan yang Nikah Setelah Hamil Duluan, Gus Baha: Itu Harus Didukung

6 Oktober 2021, 09:50 WIB
Cara Menyikapi Pasangan yang Nikah Setelah Hamil Duluan, Gus Baha: Itu Harus Didukung /Unsplash/

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha menjelaskan bagaimana menyikapi orang yang hamil di luar nikah kemudian baru melangsungkan akad.

Menurut Gus Baha soal pasangan yang melangsungkan pernikahan namun perempuanya telah dulu hamil karena hasil zina.

Keputusannya untuk melakukan pernikahan menurut Gus Baha harus didukung karena telah memutus perbuatan zinanya.

Baca Juga: Review Spesifikasi Xiaomi Poco M3, HP dengan Harga Murah dan RAM besar

Untuk lebih jelasnya, berikut mantrasukabumi.com lihat dari kanal YouTube @Agri_Nugroho, pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Mengenai orang yang hamil di luar nikah, bagaimana sikap kita menanggapinya dan bagaimana nasib anaknya.

"Jadi banyak pertanyaan di masyarakat, misalnya ada orang hamil di luar nikah," ucap Gus Baha.

Kemudian setelah hamil di luar nikah tersebut dengan kesadarannya pasangan itu memintanya untuk dinikahkan.

"Anak peroduk gelap ini gak bisa dinasabkan ke bapaknya," jelas Gus Baha.

Baca Juga: Jadwal Rilis Komik Tokyo Revengers Chapter 226: Pertemuan Takemichi dan Mikey , Lengkap Link Baca

Karena menurut Gus Baha, agama hanya mengakui nasab atau keturunan jika akad nikah yang dilakukan secara sah.

Maka jika nanti lahirnya anak perempuan, wali untuk anak perempuan tersebut tetap tidak boleh bapak biologisnya yang menghamili ibunya sebelum nikah.

Walau jelas-jelas bapaknya yang menghamili ibunya sebelum melakukan akad atau yang menghilinya sebelum nikah.

Maka jika anaknya ingin dinikahkan, bapaknya tersebut tidak dapat menjadi walinya, wali nikah untuk anak tersebut harus wali hakim, karena agama hanya mengakui akad nikah yang sah.

"Maka sering kejadian di masyarakat, sudah hamil baru nikah," ucap Gus Baha.

Baca Juga: Baca One Piece Chapter 1028 Spoiler, Sanji: Apakah Aku Akan Menjadi Monster Seperti yang Lain?

Namun untuk menyikapi penomena seperti itu, menurut Gus Baha kita layaknya harus berpesan pada pasangan tersebut.

"Kalian taubatnya sudah diterima Allah karena sudah menikah," ungkap Gus Baha.

"Itu harus didukung," tegasnya.

Hal tersebut dikarenakan dengan mereka menikah itu artinya telah menghilangkan zina, karena tanpa menikah mereka tetap akan masuk zina.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler