Bagaimana Hukum Mengambil Makanan di Rumah Saudara, Gus Baha: Ambil Saja, Tidak Perlu Izin

24 November 2021, 05:17 WIB
Bagaimana Hukum Mengambil Makanan di Rumah Saudara, Gus Baha: Ambil Saja, Tidak Perlu Izin./* /Pixabay.com/DanaTentis

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha menjelaskan bagaimana hukum mengambil makanan di rumah saudara, anak dan keluarga.

Dalam pengambilan suatu hukum, Gus Baha selalu bersandar pada ayat Al-Qur'an.

Sepeti salah satu hukum yang dijelaskan Gus Baha berdasar pada Al-Qur'an adalah hukum mengambil makanan di rumah saudara, anak dan keluarga.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Dalam kesempatan pengajiannya Gus Baha membacakan Qs:An-Nur, berikut ayatnya.

لَّيْسَ عَلَى ٱلْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَن تَأْكُلُوا۟ مِنۢ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ ءَابَآئِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَٰنِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَٰمِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّٰتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَٰلِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَٰلَٰتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُم مَّفَاتِحَهُۥٓ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَأْكُلُوا۟ جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُبَٰرَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ‎

Arab-Latin: Laisa 'alal-a'mā ḥarajuw wa lā 'alal-a'raji ḥarajuw wa lā 'alal-marīḍi ḥarajuw wa lā 'alā anfusikum an ta`kulụ mim buyụtikum au buyụti ābā`ikum au buyụti ummahātikum au buyụti ikhwānikum au buyụti akhawātikum au buyụti a'māmikum au buyụti 'ammātikum au buyụti akhwālikum au buyụti khālātikum au mā malaktum mafātiḥahū au ṣadīqikum, laisa 'alaikum junāḥun an ta`kulụ jamī'an au asytātā, fa iżā dakhaltum buyụtan fa sallimụ 'alā anfusikum taḥiyyatam min 'indillāhi mubārakatan ṭayyibah, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la'allakum ta'qilụn

Terjemah Arti: Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.

Baca Juga: Bukan Kucing, inilah Hewan yang Tidak Boleh atau Haram Dibunuh, Gus Baha: Dendam Kita Cukup pada Cicak Saja

"Disini menunjukan bahwa orang islam itu bukan seperti orang Arab, jadi adat Arab yang sekarang ini adat yang tidak begitu benar, kalau adatnya islam ya seperti ini," ucap Gus Baha

Lebih baik kita makan di rumah anak sendiri dan anak lebih baik makan dirumah saudaranya.

"Saudara makan dipamannya, pamannya makan di bibinya, hal semacam itu tidak perlu izin terlebih dulu," ucap Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Ngaji Melu Kyai.

Intinya, apabila makan ditempat yang bukan seperti orang lain tidak perlu izin.

Kemudian Gus Baha menyebutkan satu kisah dalam kitab ihya ulumuddin karya Imam Ghazali.

"Diantara syaratnya persaudaraan itu hartamu adalah hartanya temanmu, harta temanmu adalah hartamu," terang Gus Baha.

Maksud harta diatas adalah makanan, bukan barang yang lain seperti mobil atau barang-barang mewah.

Ada yang punya tamu tapi tidak ada apa-apa untuk disuguhkan, pergu kerumah temannya cari suguhan langsung diambil tanpa izin lalu disuguhkan ke tamunya.

Ketika yang punya rumah datang, tidak marah dan kaget "ya sudah ambil saja tidak perlu minta izin," ucap teman yang punya tamu tadi.

Jadi minta izin terlebih dulu itu kesannya seperti orang lain.

Islam memperbolehkan, ambil di anakmu tidak perlu izin terlebih dulu.

Demikian hukum mengambil makanan di rumah saudara atau anak yang dijelaskan oleh Gus Baha, semoha bermanfaat.***

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler