Apakah Sah Sholat Jika Sujud Jidat Hanya Nempel dan Kaki Sedikit Terangkat? Gus Baha Ungkap Dua Pendapat ini

1 Desember 2021, 17:25 WIB
Apakah Sah Sholat Jika Sujud Jidat Hanya Nempel dan Kaki Sedikit Terangkat? Gus Baha Ungkap Dua Pendapat ini /Tangkapan layar/kajian.gusbaha/Instagram.com.

 

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha telah menjelaskan mengenai apakah sah sholat jika sujud jidat hanya nempel dan kaki sedikit terangkat?

Sebab masih banyak orang kata Gus Baha ketika sholat, sujud hanya nempel.

Bahkan Gus Baha mengatakan bahwa masih banyak ketika sholat, kaki jamah sedikit terangkat.

Baca Juga: Jangan Terlalu Sering Salaman, Itu Bisa Buat Anda Jadi Orang Seperti ini, Gus Baha: ini Bahaya

Lalu apakah sholat orang tersebut sah kata Gus Baha apabila sujud hanya nempel dan kaki sedikit terangkat?

Untuk itu agar orang-orang paham, Gus Baha menjelaskan terkait sholat ketika sujud hanya nempel dan kaki sedikit terangkat sah atau tidak.

Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Santri Official pada Minggu, 28 November 2021, berikut penjelasan Gus Baha selengkapnya.

Gus Baha menerangkan ketika Anda sholat lalu sujud hanya nempel dan kaki sedikit terangkat menurut madzhab Imam Syafi'i itu sah.

Akan tetapi hal ini bertentangan dengan hukum sujud sholat menurut Imam Nawawi.

Meskipun bertentangan, Gus Baha mengatakan bahwa pendapat Imam Nawawi juga memiliki alasan kuat.

Karena menurut Gus Baha, Imam Nawawi berpendapat demikian sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang berbunyi:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ

Terjemah:

“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan:

Adapun syarat hukum agar sah sholat menurut Imam Nawawi kata Gus Baha harus menyertakan tujuh anggota tubuh.

Baca Juga: Hukum Ghibah Itu Haram, Gus Baha: Begini Cara Ghibah Agar Berkah dan ada Manfaatnya

Sebagaimana perbedaan pendapat ini dijelaskan dalam Kitab Kifayatul Akhyar:

وهل يجب وضع يديه وركبتيه وقدميه مع جبهته ؟ قولان الأظهر عند الرافعي لا يجب والأظهر عند النووي الوجوب فعلى ما صححه النووي الاعتبار باطن الكف وظهر الأصابع

Terjemah:

“Apakah wajib meletakkan kedua tangan, lutut, telapak kaki besertaan dengan dahi ketika sujud? Dalam hal ini terdapat dua perbedaan pendapat.

Pendapat yang pertama yaitu menurut Imam Syafi'i bahwa meletakkan kedua tangan, lutut, telapak kaki besertaan dengan dahi ketika sujud tidak wajib.

Sedangkan menurut Imam An-Nawawi kata Gus Baha bahwa meletakkan kedua tangan, lutut, telapak kaki besertaan dengan dahi ketika sujud itu wajib.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler