Rasulullah SAW Tak Jadi Mensholati Jenazah karena Miliki Hutang, Gus Baha: Nabi Tidak Suka

10 Desember 2021, 12:00 WIB
Rasulullah SAW Tak Jadi Mensholati Jenazah karena Miliki Hutang, Gus Baha: Nabi Tidak Suka./ /Pixabay/Rilsonav

MANTRA SUKABUMI - Dalam kajian tausiahnya, Gus Baha mengisahkan saat Rasulullah SAW tidak jadi mensholati jenazah karena memiliki hutang.

Gus Baha sampaikan saat Rasulullah SAW hendak mensholati jenazah kemudian Nabi bertanya apakah dia memiliki hutang, dan ternyata benar jenazah tersebut mempunyai hutang.

Kemudian kata Gus Baha seketika Nabi pun bergegas pulang karena enggan mensholati jenazah yang masih memiliki hutang.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bintang Dangdut

Baca Juga: Merasa Kesal karena Uang Habis untuk Keperluan Orang Tua, Gus Baha: Hina di Mata Allah

"Nabi langsung balik kanan, gak mau nyolatin. Nabi itu sangat tidak suka dengan orang yang punya hutang," kata Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan video di kanal YouTube Ngaji Online, 10 Desember 2021.

"Tapi, sebelum Nabi meninggalkan jenazah ia berkata, "Kalian sholatilah jenazah itu, aku tidak usah." Tambahnya.

Kemudian Nabi pun bergegas pulang, namun sahabat Nabi yang bernama Qatadah menyusulnya dan memberi tahu Nabi bahwa ia akan menanggung hutang si jenazah meskipun ia bukan ahli warisnya.

"Nabi kembali lagi, mau mensholati, karena hutangnya sudah mau ditanggung," kata Gus Baha.

Namun, dua hari kemudian Nabi Memanggil Qatadah karena ia merasakan sesuatu yang tidak tepat.

"Terus Nabi setelah dua hari, Qatadah dipanggil. Ya Qatadah, apa kamu sudah membayar hutangnya mayit kemarin?," kata Gus Baha.

Qatadah menjawab, "Belum ya Rosulullah."

Nabi pun berkata, "Saya melihat dia masih dibakar api. Ya, Qatadah segeralah bayar hutang itu,"

Baca Juga: Tidak Peduli Miskin atau Kaya, Gus Baha Ungkap Tawa dan Tangis adalah Ketentuan Allah

Mayat yang masih menanggung hutang maka ia di kuburnya akan dibakar api.

Setelah mendengar perkataan Nabi, Qatadah lalu segera pulang dan membayar hutang jenazah.

Nabi pun berkata, "Sekarang kulit si mayit sudah dingin,"

Nah, hikmah daripada riwayat ini adalah Hutang di dunia tidak akan putus perkaranya ketika seseorang meninggal dunia.

Orang yang mempunyai hutang akan dimintai pertanggungjawaban di alam kubur.

Meski berhutang merupakan sesuatu yang tidak dilarang dalam agama Islam, namun juga tidak disukai.

Kendati demikian, dalam kehidupan sehari-hari seseorang terkadang berada dalam kondisi terpaksa sehingga melakukan hutang.

Misalnya untuk modal usaha, untuk biaya sekolah anak-anaknya, untuk berobat, biaya kelahiran, hal-hal mendesak.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler