Tak Hanya Puasa 6 Hari, Berikut Amalan Istimewa Bulan Syawal, Salah Satunya Menikah

2 Mei 2022, 21:00 WIB
mana yang harus didahulukan antara puasa syawal dan puasa ganti /pixabay/ritae

MANTRA SUKABUMI - Bulan Syawal 1443 H telah tiba ditandai dengan Hari Raya Idul Fitri dan gema takbir di seluruh penjuru dunia.

Selain bulan Ramadhan, bulan Syawal juga memiliki beberapa keistimewaan sehingga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.

Selain puasa Syawal selama 6 hari, salah satu amalan istimewa pada bulan Syawal adalah menikah.

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Syawal? Simak Penjelasannya Lengkap dengan Keutamaan dan Tata Caranya

Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya yang berbunyi:

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?" (HR Muslim).

Hadits tersebut berisi anjuran bagi umat Islam untuk melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal.

Kewajiban menikah sendiri disampaikan Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, yakni:

يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.”

Selain menikah, pada bulan Syawal juga umat Islam dianjurkan untuk berpuasa selama 6 hari.

Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ ‏"

Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim).

Senada dengan hadits di atas, dalam hadits yang lain juga disebutkan keistimewaan puasa Syawal, yakni:

صِيَامٌ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سَتَّةِ أيَّامِ بَعْدَهُ بِشَهْرَيْنِ فَذلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

Artinya, “Puasa Ramadhan (pahalanya) seperti puasa 10 bulan, dan berpuasa enam hari setelahnya (Syawal) pahalanya seperti puasa dua bulan, maka jumlahnya menjadi satu tahun.” (Syekh Jalaluddin as-Suyuthi, al-Jamius Shagir, juz 2, h. 189).

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman kalsel.kemenag.go.id pada Senin, 2 Mei 2022 tentang penamaan bulan Syawal dan kepercayaan bangsa jahiliyah.

Syawal atau Syawwal adalah bulan ke-10 dalam penanggalan Hijriah. Sebagaimana bulan bulan sebelumnya penamaan bulan ini juga tak lepas dari cerita dan sejarah.

Baca Juga: Lupa Tidak Sahur dan Berniat Puasa, Inilah Lafal Niat Puasa Sunnah Syawal pada Siang Hari

Muhammad bin Allan Al-Shiddiqi dalam Dalil Al-Falihin menjelaskan, nama Syawal diambil dari kalimat Sya-lat al-ibil, berarti seekor unta yang mengangkat ekornya.

Sementara menurut Ibnu Manzur dalam Lisanul Arab-nya menegaskan, Syawal berasal dari perkataan Syalat an-naqah bi dzanabiha, dengan makna senada, yakni unta betina yang menegakkan ekornya.

Lebih lanjut Ibnu Manzur menerangkan, para ahli bahasa terdahulu menyandarkan riwayat penamaan itu pada peristiwa yang biasa terjadi di bulan ini.

Fenomena itu dikenal dengan istilah Tasywil laban al-ibil, alias kondisi susu unta yang sedikit.

Oleh karena itu, Syawal diambil dari kata Syawwala yang bermakna "menjadi lebih sedikit dari sebelumnya."

Sebelum datang risalah Nabi Muhammad Saw, cerita asal nama Syawal ini melahirkan beberapa pantangan.

Di antaranya, ketabuan melaksanakan pernikahan sebelum usai bulan Syawal. Kalimat Syalat an-naqah bi dzanabiha, misalnya, dengan makna seekor unta betina yang menegakkan ekornya itu bermula dari kecenderungan unta-unta betina yang enggan didekati pejantan.

Ekor yang diangkat menandakan penolakan, bahkan perlawanan. Dari situ, lantas muncullah kesimpulan masyarakat Arab sebelum Islam bahwa menikah di bulan Syawal menjadi sebuah hal yang tabu, bahkan dilarang.

Begitu pula dengan perkataan Sya-lat al-ibil yang lebih diarahkan pada kecenderungan orang Arab yang menggantungkan alat-alat tempur mereka. Masyarakat Jahiliyah menjadikan Syawal sebagai bulan pantang berperang karena sudah mendekati bulan-bulan haram.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: kalsel.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler