MANTRA SUKABUMI – Rasulullah SAW besabda, “Takutlah kalian pada tiga tempat yang bisa menimbulkan laknat”, lalu sahabat bertanya, “Apakah tiga tempat yang bisa menimbulkan laknat itu, wahai Rasulullah?”.
Kemudian Rasulullah SAW besabda, “Yaitu salah satu dari kalian kencing di bawah tempat duduk yang teduh, yang biasa digunakan berteduh, di jalan, atau tempat air”. (HR. Ahmad).
Ada tiga tempat yang tidak boleh digunakan untuk membuang kotoran, baik itu buang air besar mapun buang air kecil.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Allah SWT Telah Menghimpun Setiap Ayunan Langkah yang Digunakan untuk Menuju ke Masjid
Dikutip mantrasukabumi.com dari Kitab At Targhib Wat Tarhib, berikut tiga tempat yang dilarang untuk buang air bersar maupun air kecil.
1. Tempat yang biasa digunakan berteduh.
2. Di jalan atau tempat-tempat yang biasa dilalui orang.
3. Di tempat-tempat air yang biasa digunakan untuk mandi, mencuci dan lain-lain, terutama air yang tidak mengalir.
Sebagian besar orang islam yang mendapat siksaan di dalam kubur ialah mereka yang menyepelekan masalah kencing.