Baca Juga: Tanggapi Kisruh KLB Demokrat, Fahri Hamzah: Kudeta Biasanya Berakhir Kudeta, Parpol Semakin Sibuk
Jika pria melakukan kencing dengan berdiri menimbulkan risiko penyakit prostat dan infeksi saluran kemih karena kandung kemih tidak sepenuhnya kosong.
Jika pria melakukan kencing dengan berdiri bisa mengakibatkan lemah syahwat. Hal itu karena sisa air kencing karena kencing dengan berdiri menyebabkan kelenjar otot dan urat halus di sekitar buah zakar menjadi lembek dan kendur.
Bahkan Rasulullah SAW melarang kencing dengan berdiri seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Sahabat Jabir bin Abdillah:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قَائِمًا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing dengan berdiri,” (HR Baihaqi).
Baca Juga: Diduga Hari ini Berpotensi Angin Kencang, BMKG Rilis Peringatan Dini di 17 Wilayah
Selain itu, Rasulullah SAW mengingatkan bahaya tentang kencing dengan berdiri dalam sebuah haditsnya:
إنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ، بَلَى إنَّهُ كَبِيْرٌ: أمَّا أَحَدُهُمَا، فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ، وَأمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ