Inilah Balasan bagi Orang yang Lalaikan Sholat 5 Waktu Secara Berjamaah, Salah Satunya Dimurkai Allah SWT

- 13 Maret 2021, 08:50 WIB
Inilah Balasan Bagi Orang yang Lalaikan Sholat 5 Waktu secara Berjamaah, Salah Satunya Dimurkai Allah SWT./
Inilah Balasan Bagi Orang yang Lalaikan Sholat 5 Waktu secara Berjamaah, Salah Satunya Dimurkai Allah SWT./ /freepik.com

MANTRA SUKABUMI - Melaksanakan sholat lima waktu merupakan suat kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap orang, sebab memiliki keutamaan.

Namun masih banyak saja orang yang melalaikan sholat, apalagi sampai meninggalkan sholat lima waktu tersebut.

Orang yang meninggalkan sholat lima waktu akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, serta meninggalkannya termasuk dosa besar, bahkan wajib utntuk bertaubat dan mengqodo sholat yang ditinggalkannya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Dituding Ambil Alih Pemerintahan, Prabowo Subianto: Saya Bakar Ibukota, Saya Bersumpah Jaga Negeri Ini

Akan tetapi jika ada orang yang meninggalkan sholat lima waktu sampai belum taubat dan mengkodohnya dan hal tersebut terbawa sampai meninggal, maka orang tersebut meninggal dalam keadaan kufur.

Sholat berjamaah di awal waktu sangat dianjurkan, karena pahala yang didapat akan lebih besar dari pada sholat sendiri, dengan perbandingan 27 derajat hingga 57 derajat, Rasulullah SAW semasa hidupnya tidak pernah meninggalkan berjamaah sholat, meskipun beliau dalam keadaan letih dan sakit

Orang yang menganggap enteng sholat berjamaah, atau melalaikan sholat dengan berjamaah, sesungguhnya ia akan mendapat balasan dan musibah yang teramat besar.

Diantara balasan dan musibah orang yang meninggalkan sholat lima waktu secara berjamaah maka 3 Perkara di dunia, 3 perkara ketika sakaratul maut, 3 perkara di dalam kubur, dan 3 perkara di akhirat, inilah maksud celaka 12 bagi orang yang meremehkan sholat berjamaah.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kitab Durratun Nashihin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah