1. Wanita yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan kekerabatan
Dalam hal ini terdapat 7 (tujuh) jenis wanita yang haram dinikahi karena hubungan kekerabatan yaitu: ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan yang terakhir bibi dari ibu.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ
Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan seper susuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 23).
Ketentuan di atas tidak hanya berlaku bagi pria, namun juga bagi wanita berlaku hal sebaliknya, yaitu haram bagi mereka menikahi ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki dan seterusnya.
Baca Juga: Mantan Pengawal Megawati Terbaring Sudah Tak Bernyawa, Ketua DPRD DKI Lihat Langsung ke Rumah Duka
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Fauzan Evan
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
10 Twibbon Idul Adha 2024 Desain Terbaru Menyambut Hari Raya Kurban 1445 H
13 Juni 2024, 10:35 WIB Rayakan Idul Adha 1445 H Tahun2024 dengan Twibbon Menarik: Berikut Panduan Lengkapnya Disini
12 Juni 2024, 20:38 WIB Meriahkan Idul Adha 1445 H dengan Twibbon Unik dan Kreatif, Berikut Link dan Cara Menggunakannya
12 Juni 2024, 19:02 WIB LINK Twibbon Idul Adha 1445 H 2024: Tren Baru Merayakan Hari Raya di Dunia Digital
12 Juni 2024, 18:45 WIB LINK TWIBBON Hari Raya Idul Adha 1445 H Desain Terbaru Tahun 2024, Cek Disini
12 Juni 2024, 18:32 WIB