Berenang di Bulan Puasa Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak, Berikut Penjelasan beserta Dalil-Dalilnya

- 15 April 2021, 03:52 WIB
Ilustrasi Berenang.
Ilustrasi Berenang. /Free-Photos/Pixabay/Free-Photos

MANTRA SUKABUMI - Di bulan Ramadhan ini kita melaksanakan puasa tidak ingin ada hal yang membatalkan ibadah puasa karena ketidaktahuan. Banyak perkara-perkara yang bisa membatalkan puasa, tidak hanya makan dan minum.

Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan rukun islam keempat yang wajib hukumnya bagi umat Muslim.

Lalu bagaimana jika seseorang berenang saat berpuasa? Bagiamana hukumnya? Apakah puasanya batal, tidak batal atau Makruh.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube, Kamis, 15 April 2021, berikut penjelasan beserta dalil-dalil tentang hukum berenang bagi orang yang berpuasa :

"Hukum berenang ketika berpuasa?" Pertayaan ini pernah disampaikan kepada Imam Ibnu Utsmaini.

"Tidak masalah orang yang berpuasa melakukan renang. Dia boleh berenang sesuai yang dia inginkan dan menenggelamkan badannya di air. Namun dia harus ekstra hati-hati, jangan sampai ada air yang masuk ke perutnya, semampu yang dia lakukan," jawab beliau.

Berenang kadang membuat orang yang sedang berpuasa menjadi lebih bersemangat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x