Apakah Keramas di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan Diperbolehkan? Simak Penjelasan Hukumnya

- 15 April 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi Ramadhan.
Ilustrasi Ramadhan. /pixabay/outsideclick

MANTRA SUKABUMI - Puasa Ramadhan itu wajib hukumnya bahkan terdapat banyak hal yang harus dilakukan dan dihindari umat muslim saat berpuasa.

Ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa umat muslim seharusnya menghindari atau menjauhi perkara yang dapat mengurangi pahala puasa.

Mulai dari gosok gigi hingga keramas di siang hari saat puasa, hal itu masih menimbulkan pertanyaan terkait aturan boleh tidaknya untuk dilakukan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Kamis, 15 April 2021, berikut penjelasan mengenai hukum keramas di siang hari saat puasa Ramadhan.

Apakah keramas di siang hari saat puasa diperbolehkan?

Keramas bukanlah termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, keramas ketika sedang berpuasa tidak apa-apa, alias diperbolehkan. Namun, dengan catatan, air tidak masuk ke dalam tubuh. Dalam sebuah riwayat dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam disebutkan

Hukum Keramas Saat Puasa

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x