MANTRA SUKABUMI - Memasuki bulan Ramadhan barang tentu ada rukun islam lain yang mesti dijalankan yaitu membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan yang beragama islam dan mampu.
Namun dalam pembayaran zakat fitrah, apakah jumlahnya sama rata bagi setiap jiwa muslim yang hidup di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Kapal Selam Nanggala 402, Roy Suryo: Jangan Hilang Seperti Harun Masiku
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman baznas.go.id, pada Selasa, 20 April 2021, inilah ketentuan dan ukuran zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha 'kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau melihat perintahnya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat. ” ( HR Bukhari Muslim).
Zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.