Jeni-jenis I'tikaf Serta Niatnya, Salah Satu Amalan Sunah Pada Bulan Ramadhan

- 22 April 2021, 17:37 WIB
Jeni-jenis I'tikaf Serta Niatnya, Salah Satu Amalan Sunah Pada Bulan Ramadhan./
Jeni-jenis I'tikaf Serta Niatnya, Salah Satu Amalan Sunah Pada Bulan Ramadhan./ /Pixabay/Pexels



MANTRA SUKABUMI - I'tikaf ialah berhenti atau berdiam di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, dengan semata-mata untuk niat beribadah kepada Allah Swt.

I'tikaf merupakan amalan sunah yang bisa dilakukan kapan saja dan terutama di bulan Ramadhan.

Upaya mendapatkan lailatul qadar pada bulan Ramadhan yaitu salah satunya dengan melakukan i'tikaf di masjid.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Hilangnya Kapal Selam Nanggala 402, Roy Suryo: Jangan Hilang Seperti Harun Masiku


Tentu dalam melakukan ibadah apapun dalam islam harus disertai dengan niat, salah satunya yaitu niat i'tikaf.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis serta niat i'tikaf:

1. i’tikaf mutlak.
2. i’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus.
3. i’tikaf terikat waktu dan terus-menerus.

I’tikaf mutlak walaupun lama waktunya cukuplah berniat sebagai berikut:  

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

   Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”   Sedangkan i’tikaf yang terikat waktu, selama satu bulan misalnya, niatnya adalah sebagai berikut:   
   
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى  

  Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”

Baca Juga: 14 Cara Merawat Kesehatan Mata, Salah Satunya Hindari Membaca di tempat Gelap
 
 نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
 
 Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.” Sementara niat i’tikaf yang dinazarkan adalah sebagai berikut:
 
 نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
 
 Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”  
 
 نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى

 Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”   
 
Hanya saja, dalam i’tikaf mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka ia harus berniat lagi.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hilang Kontak, Malaysia dan Dua Negara Lainnya Bantu Proses Pencarian
 
Dan i’tikaf keduanya dianggap sebagai i’tikaf baru. Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x