Tidak Sekedar Tradisi, Ternyata Menikah di Bulan Syawal Ada Tuntunan dari Rasulullah SAW, Simak Penjelasannya

- 13 Mei 2021, 19:32 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Pixabay/Vu Toan

Ternyata, kebiasan masyarakat di Indonesia memilih menikah di bulan syawal itu mengacu pada hadits sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu'anha berkata :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 )

Baca Juga: Tak Jauh Beda dengan Salah Lirik, Iis Dahlia Kembali Kena Hujat Usai Komentari Foto Bayi Nadya Mustika

Tujuan mulia Rasulullah SAW menikahi ‘Aisyah di bulan Syawwal adalah untuk menepis anggapan bahwa menikah di bulan Syawwal adalah kesialan dan tidak membawa berkah.

Hal ini tidak dibenarkan karena merupakan keyakinan dan aqidah Arab Jahiliyah yang beranggapan bahawa di bukan syawal akan sial dan seperti halnya unta betina yang mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha).

Orang jahiliyah beranggapan bahwa menikah di bulan Syawal adalah tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai ciri penolakan unta jantan yang mendekat.

Maka orang jahiliyah beranggapan para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para walipun enggan menikahkan putri mereka.

Namun, anggapan tersebut ditepis oleh Rasulullah SAW ketika menikahi Sayidah Aisyah di bulan Syawal.

Sebagaimana Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253).

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah