Sedangkan tidur dengan bertumpu pada bagian kiri tubuh adalah hal yang dianjurkan oleh para dokter, sebab tidur dengan cara demikian lebih cepat dalam mencernakan makanan” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Maraqi al-’Ubudiyah, hal. 43).
Dari dua cara tidur dengan menghadap kiblat dalam referensi di atas, tentu yang paling utama adalah cara kedua.
yakni tidur dengan bertumpu pada bagian kanan dengan menghadapkan wajah dan bagian depan tubuh pada arah kiblat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa posisi tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur dengan bertumpu pada bagian kanan tubuh dengan menghadapkan wajah dan tubuh bagian depan ke arah kiblat.
Cara ini dirumuskan berdasarkan dengan mengombinasikan (jam’u) dua hadits di atas.***