Inilah Hukum Cukur Bulu Alis bagi Wanita, Termasuk Perbuatan Dosa Besar Salah Satunya

- 10 Juni 2021, 15:56 WIB
Perlu Diketahui, Inilah Hukum Cukur Bulu Alis bagi Wanita./*
Perlu Diketahui, Inilah Hukum Cukur Bulu Alis bagi Wanita./* /Pixabay/ StockSnap

MANTRA SUKABUMI - Pada dasarnya, wanita merupakan makhluk ciptaan Allah yang ingin selalu tampil cantik dan menarik, Allah telah menjadikan wanita sebagai makhluk yang tidak memiliki bulu di wajah kecuali bulu mata dan bulu alis.

Berbicara mengenai bulu alis terutama bagi perempuan, memang menjadi salah satu trend kecantikan yang saat ini telah marak dan banyak kita jumpai.

Berbagai cara akan dilakukan oleh para perempuan untuk mempercantik diri, supaya tampil lebih percaya diri di muka umum. Misalnya dengan merias wajah, memakai lipstik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Copot Jabatan Menag Yaqut Cholil Quomas, Cek Faktanya

Baca Juga: Disentil Anggota DPR, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok: Coret saja, Anda Punya Orang dan Fraksi

Bahkan sampai mencukur atau mencabut bulu alis, dalam islam perbuatan menghilangkan bulu alis, baik itu dengan mencabut atau mencukur disebut dengan An-Namsh, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal Youtube @Jamaah Nurul Qolbi pada Kamis, 10 Juni 2021.

Ibnu Katsir pernah berkata "An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan..", sedangkan mereka yang meminta agar bulu alisnya dicukur atau dihilangkan disebut Al-Mutanamishah.

Dan orang yang membantu mencukur atau menghilangkan bulu alis disebut An-Namishah, lalu bagaimana syariat islam memandang tentang adanya fenomena ini ?

Perbuatan menghilangkan atau merapikan bulu alis dengan menggunting atau dengan mencukur bagian bagian tertentu untuk tujuan memperindah alis mata bagi wanita hukumnya adalah haram, kenapa?.

Karena perbuatan tersebut bisa dikatakan sebagai perbuatan mengubah ciptaan Allah Yang Maha Sempurna, secara tidak langsung kita menganggap Allah bukanlah satu satunya Tuhan Yang Maha Sempurna dalam penciptaan. Sehingga harus ada yang perlu dirubah dari ciptaan-Nya.

Beberapa ulama seperti imam Adz-Dzahabi, dan imam Al-Haitami mengatakan bahwa, mencukur maupun menipiskan bulu alis adalah termasuk perbuatan dosa besar.

Baca Juga: Lagi Asik Bermesraan di Kebun, Dua Pasangan Muda ini Langsung Kocar-Kacir Usai Muncul Sosok ini

Dalam QS. An-Nisa : 119. Allah SWT berfirman; " dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata"

Ayat tersebut menjelaskan tentang godaan syetan kepada manusia untuk merubah ciptaan Allah yang sudah sempurna, dan jika kita terpengaruh dengan godaan tersebut Allah sudah mengatakan bahwa orang tersebut menderita kerugian yang nyata akan mendapatkan dosa besar, karena telah mengingkari kesempurnaan Allah dalam penciptaan.

Begitu juga dengan sabda Rasulullah SAW ; "Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi untuk kecantikan yang merubah ciptaan Allah" (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebisa mungkin untuk menjauhi perbuatan mencukur atau mencabut bulu alis hanya karena mengikuti trend atau bahkan hanya untuk mempercantik diri di depan umum.

Karena hal tersebut merupakan perbuatan dosa besar yang bisa mendatangkan laknat dari Allah SWT, lalu bagaimana jika ternyata pada wajah wanita ditemukan bulu selain bulu mata dan bulu alis?.

Misalnya saja bulu kumis atau jenggot yang tipis. Apabila hal itu terjadi, maka diperbolehkan bagi wanita untuk menghilangkan bulu bulu tersebut. Karena keberadaannya bisa jadi memperburuk atau mendatangkan mudharat bagi seorang wanita.

Baca Juga: BCL Pamer Foto dengan Pose Tatapan Menggoda Buat Netizen Salfok: Ya Tuhan, Gak Ada Obat

Akan tetapi jika tidak ada masalah dengan bulu tipis yang tumbuh di kumis maupun jenggot, dibiarkan maka boleh dibiarkan. Lalu bagaimana jika ada seorang suami yang memerintahkan istrinya untuk mencukur bulu alisnya ?

Jika ada suami yang meminta hal tersebut, hendaknya seorang istri menolak dengan cara yang baik supaya tidak menyinggung perasaan dari suami.

Dan sebagai seorang muslimah yang baik, sudah seharusnya untuk tidak mengikuti perintah yang menimbulkan maksiat dan mengingkari terhadap ciptaan Allah.

Semoga Allah SWT selalu menjaga dan melindungi kita dari segala macam godaan syetan yang menyesatkan Amin amin yaa robbal 'alamin.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x