Niat, Syarat serta Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban pada Idul Adha dan Hari Tasyrik

- 13 Juli 2021, 07:55 WIB
Niat, Syarat serta Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban pada Idul Adha dan Hari Tasyrik./*
Niat, Syarat serta Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban pada Idul Adha dan Hari Tasyrik./* /Pixabay/Klimkin.

MANTRA SUKABUMI - Kurban merupakan salah satu ibadah sunah yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah atau saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik.

Penyembelihan ibadah kurban bisa dilakukan pada 10-13 Dzulhijjah. Adapun doa dan niat berkurban ketika Idul Adha akan jelaskan pada artikel ini.

Namun dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, ada beberapa hal yang perlu anda ketahui.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut niat, tata cara serta syarat menyembelih hewan qurban.

Ibadah kurban merupakan bentuk meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengurbankan anaknya, Nabi Ismail AS.

Saat menyembelih Ismail, Allah SWT menggantinya dengan hewan sembelihan yang besar sebagai balasan atas keimanan dan keikhlasan Ibrahim dan Ismail.

Perintah berkurban terdapat dalam Alquran, seperti yang telah tertulis pada surat Al-Kautsar ayat 2. Yang berarti :

"Maka dirikan-lah shalat karena Tuhanmu; dan berkurban-lah,"

Berkurban dilakukan dengan menyembelih hewan kurban seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Hukum berkurban adalah sunah muakkad yaitu sunah yang kuat atau sunah yang sangat dianjurkan.

Untuk Anda yang ingin berkurban, harus mengetahui doa dan niatnya.

Baca Juga: Tata Cara Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Jelang Idul Adha 2021

Merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI tahun 2020 tentang tata cara berkurban, terdapat urutan bacaan yang dilafalkan saat menyembelih hewan kurban.Berikut rinciannya:

Melafalkan basmalah terlebih dahulu: Bimillahi Allahu Akbar (dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar)

Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali, lafalnya “Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd” (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu)

Membaca salawat nabi, lafalnya “Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.” (Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya)

Selanjutnya membaca doa menyembelih hewan:

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ,

bacaan latinnya: “Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm”

(Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku).

Baca Juga: Idul Adha 2021: Berikut Cara Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Fatwa MUI di Masa Pandemi Covid-19

Adapun syarat-syarat berkurban bagi orang islam, diantaranya :

1. Muslim

Salah satu cara untuk mendekatkan diri pada Allah Swt adalah dengan berkurban. Oleh sebab itu, hanya orang muslim yang diwajibkan untuk berkurban, sedangkan orang non-muslim tidak memiliki kewajiban untuk berkurban.

2. Mampu

Perintah berkurban lebih dianjurkan pada umat muslim yang memiliki finansial atau mampu untuk membeli hewan kurban. Seseorang dianggap mampu untuk berkurban ketika dirinya telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.

3. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban ditujukan pada orang dewasa atau seseorang yang telah baligh dan berakal sehat.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah