MANTRA SUKABUMI - Karena masih dalam keadaan pandemi, shalat Iduk Adha 2021 disebagian tempat dilakukan dirumah.
Berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, penyembelihan hewan kurban dimulai sejak shalat Idul Adha berjamaah selesai dilaksanakan di masjid atau lapangan.
Namun pelaksanaan shalat Idul Adha 2021 secara berjemaah di masjid dan di lapangan ditiadakan oleh pemerintah dan diganti dengan shalat Idul Adha dirumah.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Kemudian jika pelaksanaan shalat Idul Adha secara berjemaah di masjid dan di lapangan ditiadakan, kapan waktu penyembelihan hewan kurban dimulai?
Pemerintah sudah menetapkan melalui Menteri Agama bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid dan di lapangan ditiadakan karena alasan pandemi.
Masyarakat muslim dihimbau untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing, baik sendiri-sendiri atau berjemaah bersama keluarga.
Terkait waktu penyembelihan hewan kurban sebenarnya tidak tergantung pada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan.
Dilansir mantrasukabumi.com dari bincangsyariah, menurut para ulama, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai sejak matahari terbit di hari Idul Adha dan setelah berlalunya waktu sekitar pelaksanaan shalat dua rakaat dan dua khutbah singkat.