8 Hal yang Batalkan Puasa, Murtad Salah Satunya

- 21 Juli 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi hal yang batalkan Puasa
Ilustrasi hal yang batalkan Puasa /bert fadly/

MANTRA SUKABUMI - Selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban pada saat puasa.

kita juga dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut perinciannya, dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi nu.or.id pada 21 juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Pertama, sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja.

Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf.

Seperti mulut, telinga, hidung, Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang.

Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah.

Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata; dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah