Pesan Rasulullah SAW agar Tidak Cabut Uban, Salah Satunya Kebaikan dan Derajat Seorang Mukmin

- 22 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi Nabi Muhammad SAW. /Pixabay/matponjot

MANTRA SUKABUMI - Saat usia kita semakin bertambah tentu akan mulai terlihat uban pada rambut kita, uban sendiri merupakan rambut yang berwarna putih di area tertentu.

Misalnya adalah rambut kepala, jenggot, alis, dan lain sebagainya, ini merupakan fase yang akan dilewati oleh setiap manusia.

Sebagaimana yang telah Allah jelaskan dalam QS. Ar-Ruum : 54 . "Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa".

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Ayat tersebut menggambarkan tentang siklus kehidupan manusia, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube @Jamaah Nurul Qolbi pada Kamis, 22 Juli 2021.

Dari keadaan lemah (anak-anak), kemudian Allah menjadikan kita kuat (dewasa), dan Allah menjadikan kita lemah kembali dan beruban (tua) Dan kesemuanya itu sudah diatur oleh Allah.

Islam sendiri memandang uban sebagai sebuah peringatan terhadap usia yang sudah tidak muda lagi, sehingga bisa lebih giat dalam beribadah dan beramal.

Meski uban akan membuat seseorang tampak lebih berwibawa, namun masih ada beberapa orang yang merasa tidak percaya diri dengan adanya uban di rambutnya.

Secara medis, uban tidak dapat diobati, sehingga sebagai jalan pintasnya banyak orang yang memilih mencabutnya, namun juga perlu diperhatikan, dalam ilmu medis mencabut uban dapat menyebabkan infeksi pada bekas cabutan, menyebabkan kerusakan pada folikel (lubang kecil yang terdapat pada rambut), dan yang paling fatal adalah kerusakan syaraf pada kulit kepala.

Sehingga menyebabkan pertumbuhan rambut menjadi terganggu, dan seiring berjalannya usia akan membuat rambut semakin tipis.

Oleh sebab itu apabila rambut kita sudah terlihat adanya uban meskipun hanya sehelai dua helai, alangkah baiknya untuk tidak dicabut.

Karena ada beberapa faedah ketika kita sudah beruban, diantaranya adalah;

1. Uban Adalah Kebaikan Dan Derajat Seorang Mukmin

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW pernah bersabda; "Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban walaupun sehelai dalam Islam, melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya" (HR. AI Baihaqi).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW pernah bersabda; "Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat” (HR. Ibnu Hibban).

Tidak dianjurkan untuk mencabut uban Karena kelak di hari kiamat, insyaallah uban akan memancarkan cahaya bagi pemiliknya meskipun hanya ada sehelai dua helai.

Baca Juga: 8 Penyebab Tumbuh Uban di Usia Muda, Sindrom Werner Salah Satunya

Bagi saudaraku yang sudah beruban alangkah lebih baik jika membiarkannya. Karena insyaallah bisa membuat lebih berwibawa dimata orang lain.

2. Uban Adalah Cahaya Bagi Mukmin

Dari Amr bin Syu'aib, Rasulullah SAW pernah bersabda; "Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti" (HR. Abu Daud dan An Nasa'i).

Sangat tidak dianjurkan untuk mencabut uban. Karena uban insyaallah bisa menjadi cahaya di hari kiamat kelak, dan hukum bagi orang yang mencabut ubannya adalah kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti.

Dari Fudholah bin 'Ubaid, Nabi SAW pernah bersabda; "Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat"

Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: "Orang-orang pada mencabut ubannya" "Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)" (HR. Ath-Thabrani).

Dari hadits tersebut ada satu hal yang menarik dan harus kita pahami, yakni; "Siapa saja yang ingin, maka silahkan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)"

Artinya adalah merupakan sebuah ancaman untuk tidak mencabutnya, begitu juga jika dipotong, karena jika dipotong, sama artinya dengan memotong cahaya baginya di hari kiamat kelak.

Akan tetapi memotong uban insyaallah lebih baik dibanding dengan mencabut, karena jika dipotong ada kemungkinan uban tersebut akan tumbuh lagi. Sekaligus untuk merapikan tatanan rambut. Karena islam sangat menganjurkan umatnya untuk terlihat rapi dan bersih.

Apakah semua uban yang tumbuh tidak boleh dicabut? Larangan mencabut uban mencakup segala uban yang tumbuh, baik di kumis, jenggot, alis, kepala, dan lain sebagainya.

Ada pendapat dari ulama mahsyur yang harus kita ketahui tentang hukum mencabut uban, yakni dari ulama Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah.

Ketiga ulama ini berpendapat bahwa, mencabut uban hukumnya makruh jika uban yang tumbuh di jenggot atau pada rambut yang tumbuh di wajah, maka hukumnya adalah haram.

Baca Juga: Tips Mudah Atasi Rambut Uban dengan Bawang Merah

Karena hal tersebut merupakan perbuatan yang termasuk dalam kategori an-namsh (mutlak mencabut), hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwa, Nabi SAW pernah bersabda;

"Allah melaknat riba, pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkannya (nasabah), orang yang mencatatnya (sekretaris) dan yang menjadi saksi dalam keadaan mereka mengetahui (bahwa itu riba). Allah juga melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambut, orang yang mentato dan yang meminta ditato, begitu pula orang yang mencabut rambut pada wajah dan yang meminta dicabut"

Lalu mana yang harus kita ikuti tentang hukum mencabut uban? Sebagai seorang mukmin yang baik, hendaknya kita membiarkan saja uban yang tumbuh tersebut.

Dan jika perlu dirapikan, maka silahkan untuk dirapikan. Yang terpenting adalah tidak mencabutnya, Insyaallah dengan tidak mencabut uban yang tumbuh kita mendapatkan 3 faedah: (1) Dicatat sebagai kebaikan, (2) Menghapuskan kesalahan kecil, (3) Dan meninggikan derajat seorang mukmin.

Semoga Allah SWT mengampuni segala kesalahan dan dosa dosa kita semasa hidup di dunia Amin amin yaa robbal 'alamin.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah