Hukum Air Kencing Kucing yang Sudah Kering, Apakah Tetap Najis?

- 27 Juli 2021, 21:10 WIB
Hukum Air Kencing Kucing yang Sudah Kering, Apakah Tetap Najis?./
Hukum Air Kencing Kucing yang Sudah Kering, Apakah Tetap Najis?./ /Unsplash.com/Simone Dalmeri

Sementara najis hukmiyyah adalah najis yang tidak tampak oleh mata atau terdeteksi sifat-sifatnya seperti rasa, warna dan juga baunya.

وحكمية: وهي التي لا يدركها لها عين ولا وصف، سواء كان عدم الإدراك لخفاء أثرها بالجفاف كبول جف، أم لا لكون المحل صقيلا لا تثبت عليه النجاسة كالمرآة والسيف

“Najis hukmiyyah adalah najis yang tidak terlihat oleh mata. Begitu juga sifatnya yang tidak terlihat. (Najis hukmiyyah itu) sama saja baik tidak terlihat karena sisanya yang samar lantaran kering seperti air kencing yang mengering, maupun karena tempatnya yang mengilat di mana najis tidak tetap padanya seperti cermin dan pedang.” (Sayyid Bakri Ad-Dimyathi, I’aanathut Thaalibiin, jus 1 hal 113).

Baca Juga: Minum Terlalu Banyak Air, Picu Penyakit Ginjal

Dari keterangan di atas, dapat diketahui bahwa air kencing kucing yang sudah kering dan sudah hilang sifat-sifatnya (seperti bau, warna dan rasa) tetaplah hukumnya najis. Namun, najis air kencing yang kering tersebut masuk kategori najis hukmiyyah (tidak tampak).

Oleh karena itu, cara menyucikan air kencing kucing yang sudah kering itu cukup disucikan dengan membasuh atau menyirami tempat najis tersebut sebanyak satu kali.

ومتنجس بحكمية كبول جف لم يدرك له صفة بجري الماء عليه مرة وإن كان حبا أو لحما طبخ بنجس أو ثوبا صبغ بنجس فيطهر باطنها بصب الماء على ظاهرها

“Benda yang terkena najis hukmiyyah seperti air kencing yang sudah kering dimana tidak bisa dideteksi sifatnya, bisa suci dengan cara mengalirkan air di atasnya sebanyak satu kali. Hal ini dilakukan sekalipun benda tersebut merupakan biji-bijian atau daging yang dimasak menggunakan sesuatu yang najis ataupun pakaian yang diwarnai dengan sesuatu yang najis, maka bisa suci dzat najisnya dengan menuangkan air di permukaannya”. (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, hal 78)

Alhasil, air kencing kucing yang sudah kering dihukumi najis. Lebih tepatnya najis hukmiyyah. Cara menyucikannya cukup dengan mengguyur air di tempat yang terkena air kencing tersebut sebanyak satu kali.***

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah