"Kalau dulu luruskan Shaf dan rapatkan, kalau sekarang luruskan shaf dan tak rapat karena Covid-19," ucap Ustadz Abdul Somad atau yabg sering disapa UAS itu.
"Jadi di Masjid Al-Azhar, di Madinah, di Mekah pun begitu juga, sholat berjarak hukumnya sah," kata UAS.
UAS menegaskan bahwa hukum sholat berjarak itu sah menurut Al-Azhar, Sah menurut ulama Saudi Arabia.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Tahan Rasa Ingin Buang Air Kecil Saat Sholat
"Jadi kalau ada mesjid yang shalatnya berjarak itu sah menurut Al-Azhar, Sah menurut ulama Saudi Arabia, jangan takut," ungkapnya.
UAS juga menjelaskan tentang hukum sholat memakai masker, menurutnya jujud menempelkan kening dan hidung, namun nempelnya hidung bukan syarat, bukan rukun dan bukan wajib, melainkan sunnah.
"Sholat pakai masker, sah apa tidak? Sah, dari mana datangnya sah? Sujud menempelkan kening dan hidung, nempelnya hidung bukan syarat, bukan rukun dan bukan wajib, tapi sunnah" jelasnya.
"Jadi kalau ada yang sholat pakai masker hukumnya sah, sholat berjarak juga sah," tegasnya.
"Jadi jangan dibenturkan siapa yang sholat pakai masker dan berjarak itu ikut pemerintah, yang sholat rapat berarti ikut ulama, tidak begitu," tandas UAS.***