Buya Yahya Jelaskan Hukum Menghitung Tanggal Hari Pernikahan Berdasarkan Wedal Kelahiran, Bolehkah?

- 3 Agustus 2021, 06:35 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menghitung Tanggal Hari Pernikahan Berdasarkan Wedal Kelahiran, Bolehkah?./*
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menghitung Tanggal Hari Pernikahan Berdasarkan Wedal Kelahiran, Bolehkah?./* /Youtube/Al-Bahjah TV

 

MANTRA SUKABUMI - Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya jelaskan hukum menghitung-hitung hari yang tepat untuk pernikahan.

Buya Yahya menjawab pertanyaan dari jamaah tentang kebolehan menghitung waktu pernikahan berdasarkan wedal lahir.

Lalu, apakah perhitungan seperti ini dibenarkan dalam Islam? Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya dalam sebuah sesi tanya jawab.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Hal tersebut sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Buya Yahya, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut Buya Yahya menghitung hari yang diperkenankan menurut Islam adalah bertujuan untuk mencari kesempatan yang sama antara kedua keluarga.

Misalnya yakni pada hari Senin dan hari-hari kerja lainnya kedua pasangan dan keluarga sama-sama sibuk.

Sehingga, mereka boleh memilih dan memperkirakan menggelar pernikahan pada hari Minggu saat kedua pihak sedang libur.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x