Buya Yahya Jelaskan Hukum Menghitung Tanggal Hari Pernikahan Berdasarkan Wedal Kelahiran, Bolehkah?

- 3 Agustus 2021, 06:35 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menghitung Tanggal Hari Pernikahan Berdasarkan Wedal Kelahiran, Bolehkah?./*
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menghitung Tanggal Hari Pernikahan Berdasarkan Wedal Kelahiran, Bolehkah?./* /Youtube/Al-Bahjah TV

"Menikah diridhoi oleh Allah, dibanggakan oleh Nabi, baik," tegas Buya Yahya.

Ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu juga menganjurkan dalam menentukan hari pernikahan sebaiknya dipercepat.

"Lebih cepat lebih bagus dalam segala kebaikan, membuka pintu halal, seperti itu. Nggak usah ragu, Bismillah," tambah Buya Yahya.

Sebagaimana diketahui, pada sebagian masyarakat Indonesia, terutama di daerah Jawa, menentukan hari dan tanggal pernikahan berdasarkan wedal atau weton pada masing-masing mempelai masih umum dilakukan.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah