"Itu madzhab yang saya pakai," tegas UAS.
"Lalu pak Ustadz membaca Al-Qur'an melalui aplikasi?," ucapnya.
Namun kata UAS wanita haid boleh membaca Al-Qur'an dengan dua catatan dan pengecualian.
"Membaca Al-Qur'an boleh bagi wanita haid dengan dua catatan, ada pengecualian," ungkapnya.
"Pertama, dia hafal Al-Qur'an, orang hafal Al-Qur'an paling tidak mengulang hafalannya sehari 2 juz, kalau tak diulang 2 juz hafalannya hilang," ucapnya.
"Kalau ibu punya anak hafal Al-Qur'an, berarti 1 hari mengalir pahala untuk ibu baik hidup ataupun mati, lalu kemudian 1 bulan 2 kali khatam, 1 tahun 24 kali khatam," jelas UAS.
"Beruntungnya mempunya anak hafal Al-Qur'an, mudah-mudahan anak kita hafal Al-Qur'an," katanya.
Baca Juga: Warna Darah Haid Wanita Ternyata Sebagai Tanda Vital Kesehatan, Ini Faktanya
"Hafal Al-Qur'an anak gadis kita, dia mengulang 1 hari 2 juz, di boleh mengulang dalam hati," jelas UAS.
"Maka nanti kalau nampak anak ibu diam aja, nah itu dia sedang ngulang hafalan, kalau dia hafal Al-Qur'an, kalau dia tak hafal gak tau lah sedang apa dia," ucap UAS.