Sembelih Ayam yang Tertabrak Motor Apakah Halal? ini Penjelasan Gus Baha

- 6 Agustus 2021, 15:40 WIB
Sembelih Ayam yang Tertabrak Motor Apakah Halal? ini Penjelasan Gus Baha./*
Sembelih Ayam yang Tertabrak Motor Apakah Halal? ini Penjelasan Gus Baha./* /Pixabay / Pexels/

MANTRA SUKABUMI - KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha, dalam suatu kesempatan pernah sampaikan hukum ayam yang tertabrak motor.

Bagaimana jika ada ayam yang tertabrak motor, lalu disembelih. Apakah halal?

Dalam menjawab persoalan ini, Gus Baha mencontohkan ketika ada ayam tertabrak dan ada kemungkinan hidup cuma satu menit.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Andai pun tidak disembelih maka ayam tersebut juga akan mati, lalu apakah halal?

Dalam penyampaiannya, Gus Baha menjelaskan bahwa dalam madzhab imam Syafi'i, jika ada hewan tertabrak motor itu tidak halal.

"Sebetulnya dalam Madzhab Syafi’i itu (sembelihan ayam tertabrak) tidak halal", ucap Gus Baha. Seperti dikutip dari iqra.id.

Hal itu karena ayam itu sudah tidak punya hayatun mustaqirrah. Alasannya, karena satu menit lagi akan mati.

Tapi, dalam Madzhab Maliki itu diabaikan. Hayat mustaqirrah, hayaat idtiroriyah itu diabaikan. Cara berpikir Imam Malik itu lebih matematis.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah