MANTRA SUKABUMI - Gus Baha jelaskan tentang bagaimana hukum mengunci masjid yang sebabkan orang tak bisa sholat.
Pada ceramahnya kali ini, Gus Baha dengan tegas menjelaskan bahwa hukum mengunci masjid yang sebabkan orang tak bisa sholat itu haram.
"Menurut saya haram mengunci masjid yang sampai menyebabkan orang tidak bisa shalat, " ujar Gus Baha, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari iqra.id pada Minggu 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
"Karena bagaimanapun masjid itu diwakafkan untuk shalat!", tambah Gus Baha.
Namun menurut Gus Baha hal tersebut berbeda apabila kalau masjid tersebut dikunci karena ada hal-hal tertentu yang mengharuskan pintu masjid itu harus dikunci.
"Karena masjid itu diwakafkan untuk shalat. Kecuali, sudah ada kasus riil (nyata) misalnya banyak preman atau lonte (pelacur) tidur dan beraktivitas maksiat di situ. Syaratnya riil, bukan ragu-ragu, itu baru boleh (dikunci)", tegasnya.
Meskipun pintu masjid ditutup menurut Gus Baha gerbang masjid harus tetap dibuka, agar ketika ada orang yang ingin sholat bisa melaksanakannya di teras masjid.