Hukum Wudhu Menggunakan Air Musta'mal Apakah Sah? Berikut Penjelasan dari Gus Baha

- 17 Agustus 2021, 16:30 WIB
Hukum Wudhu Menggunakan Air Musta'mal Apakah Sah? Berikut Penjelasan dari Gus Baha./
Hukum Wudhu Menggunakan Air Musta'mal Apakah Sah? Berikut Penjelasan dari Gus Baha./ /Pixabay.com/MuamerO

MANTRA SUKABUMI- Hukum wudhu menggunakan air Musta'mal apakah sah? berikut penjelasan Gus Baha.

KH. Ahmad Bahauddin atau biasa dipanggil Gus Baha adalah sosok ulama yang cukup banyak dikagumi oleh para jemaahnya.

Dalam salah satu pengajiannya Gus Baha pernah menjelaskan tentang cara wudhu yang benar.

Baca Juga: PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja Juli 2021 untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftarnya

Selain itu, Gus Baha juga menyampaikan tentang air Musta'mal yang digunakan untuk berwudhu.

Maka untuk simak baik-baik penjelasan dari Gus Baha ini tentang hukum wudhu menggunakan air Musta'mal.

Dilansir mantrasukabumi.com dari unggahan dikanal Youtube Santri Kalong pada 29 Juni 2021, berikut penjelasan Gus Baha.

"Abu Hanifah berpendapat wudhu dengan air musta'mal itu tidak sah yaitu air digunakan untuk wudhu lagi, maka berwudhunya tidak sah, " ucap Gus Baha.

"Dari dua qulah dan tidak terjadi perubahan sah, dan itu kisah nyata Abu Hanifah pernah Mukasyafah, "

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah