Buya Yahya Jelaskan Hukum Darah Jerawat yang Keluar saat Sholat, Apakah Sholat Batal?

- 18 Agustus 2021, 09:20 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Darah Jerawat yang Keluar Saat Sholat, Apakah Sholat Batal?
Buya Yahya Jelaskan Hukum Darah Jerawat yang Keluar Saat Sholat, Apakah Sholat Batal? /Tangkap layar YouTube.com/Buya Yahya/

Bahkan Buya sampaikan, darah bisul pun dimaafkan jika masih ada di wilayah adanya bisul tersebut.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Saat Istri Tidur Membelakangi Suami

"Bahkan darah bisul dimaafkan di wilayah itu, kecuali telah berpindah dari tempat itu", tegas Buya.

Seperti halnya bisulnya di kaki, darahnya di jidat. Maka kata Buya Yahyaitu tidak termasuk najis yang tidak dimaafkan.

Namun Buya menegaskan bahwa hukum tersebut berlaku bagi seseorang yang normal.

Terkait seseorang yang mengalami kecemasan atau gangguan kepanikan, maka hukumnya berbeda.

"Kalau Anda normal begini hukumnya. Jadi Anda tak usah mikirin, karena itu termasuk najis yang di maafkan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah