Penjelasan UAH Soal Apakah Makmum Perlu Baca Surah atau Cukup Dengar Bacaan Imam Saja?

- 25 Agustus 2021, 05:45 WIB
Penjelasan UAH Soal Apakah Makmum Perlu Baca Surah atau Cukup Dengar Bacaan Imam Saja?./*
Penjelasan UAH Soal Apakah Makmum Perlu Baca Surah atau Cukup Dengar Bacaan Imam Saja?./* /Tangkap layar kanal Youtube Abdurrahman Aqil

Lebih lanjut Ustadz Adi Hidayat menjelaskan arti dari Surah Al-A’raf Ayat 204 bahwa
makmum adalah objek yang dibacakan surah tersebut.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Orang Gemar Sholat dan Zakat Namun Jadi Orang Bangkrut, UAH: Ini Alasannya

"Jika dibacakan Al-Quran, dibacakan, jadi Anda fokus, Anda memang objek untuk dibacakan Al-Quran, fastami'u, Anda diam berhenti, wa anṣitụ, lebih kepada diam, fokus berhenti," ujarnya.

"Misal sedang ngobrol, saya bacakan misalnya, Anda objek bacaannya, maka Anda diam menyimak" terang UAH.

Sehingga ketika makmum menjadi objek yang dibacakan ayat Al-Quran, maka hendaklah ia
mendengarkan bacaan tersebut.

"Ketika bacaan diperdengarkan kepada Anda, diam simak baik-baik," sambung UAH.

Jadi, dari penjelasan UAH tersebut bisa disimpulkan ketika imam membaca ayat Al-Quran dalam sholat berjamaah, maka makmum boleh diam mendengarkan.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah