18 Jenis Wanita yang Haram Dinikahi yang Wajib Kamu Tahu, Salah Satunya Anak Tiri

- 4 September 2021, 06:01 WIB
Ilustrasi pernikahan. Ini 18 wanita yang haram dinikahi, salah satunya anak tiri
Ilustrasi pernikahan. Ini 18 wanita yang haram dinikahi, salah satunya anak tiri /Pexel/jasmine carter

MANTRA SUKABUMI - Berikut 18 jenis wanita yang haram dinikahi yang wajib kamu ketahui, Salah Satunya adalah anak tiri.

Seperti diketahui, pernikahan merupakan hal yang didambakan oleh laki-laki maupun wanita yang sudah dewasa.

Hanya saja seorang pria yang ingin melangsungkan pernikahan harus mengetahui terlebih dahulu perempuan yang ingin dinikahinya.

Baca Juga: Amalan yang Paling Berat Menurut Gus Baha: Meninggalkan Maksiat Kepada Allah

Baca Juga: Amalan Pembuka Rezeki Sayyid Alwi Al Maliki: Baca 100 Kali Sebelum Fajar Maka Dunia Akan Kamu Miliki

Hal itu dilakukan agar pernikahan yang ia jalani sah dan hubungan keduanya menjadi halal.

Sebab ada 18 jenis wanita yang haram dinikahi oleh seorang pria dan pernikahannya dianggap tidak sah, diantaranya anak tiri.

Islam telah mengatur hal tersebut dengan sangat rinci agar pernikahan yang dilakukan seseorang sesuai dengan aturan agama.

Oleh karenanya dalam Islam terdapat istilah Mahram yang berarti wanita yang haram untuk dinikahi dengan beberapa sebab.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah