Beliau dibawa menghadap Nabi ketika Nabi Muhammad datang ke Mekkah tahun 8 Hijriah.
Pada saat itu bertepatan dengan peristiwa penaklukkan Kota Mekkah oleh kaum muslimin.
Saat itu, kondisi Abu Quhafa memiliki janggut dan rambut yang berwarna putih.
Nabi Muhammad kemudian memerintahkan agar jenggot dan rambutnya dicelup (dicat) agar tidak sama dengan orang Yahudi.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Amalan yang Lebih Hebat dari Mati Syahid, Jihad, Bahkan Haji Mabrur
Namun, warna yang disarankan adalah warna inai atau warna coklat tua.
Dan Nabi melarang menggunakan warna hitam karena dapat menipu mata.
Orang yang sudah tua jika rambutnya dicat hitam, maka akan tampak muda hingga menipu orang lain.
Namun, Nabi Muhammad pernah membolehkan umat islam mewarnai rambut dengan warna hitam.
Hal itu dilakukan ketika berperang agar musuh mengira pasukan muslimin masih muda-muda.