Isi Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 32, Lengkap dengan Lafadz Arab, Latin dan Artinya

- 7 September 2021, 15:08 WIB
Isi kandungan Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 286, lengkap dengan tulisan arab, arti, dan tafsirnya.
Isi kandungan Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 286, lengkap dengan tulisan arab, arti, dan tafsirnya. /Pexels.com/Tayeb MEZAHDIA/

MANTRA SUKABUMI - Ayat 32 surat Al-Maidah ini menceritakan bahwa terjadinya pembunuhan di zaman nabi Adam yaitu Qabil telah membunuh saudaranya Habil, maka Kami beritahukan kepada Bani Israil bahwasanya orang yang membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan, seperti kisas (membunuh atau melukai orang lain), membuat kerusakan di muka bumi dengan melakukan kekafiran, atau melakukan perampokan, maka seolah-olah ia telah membunuh seluruh umat manusia.

Surat Al-Maidah ayat 32 ini menunjukkan bahwa membunuh dibolehkan dalam satu dari dua kondisi, Pertama: membunuh orang yang membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar dan dilakukan dengan sengaja. Orang ini halal untuk dibunuh jika dia mukallaf, setara, dan bukan wali dari korban. Kedua: membunuh pembuat kerusakan di muka bumi dengan merusak agama, badan dan harta manusia seperti orang-orang kafir yang murtad, orang-orang yang memerangi, para penyeru kepada bid’ah di mana kejahatan mereka tidak bisa dihadang kecuali dengan membunuh mereka.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Berikut bacaan surat Al-Maidah ayat 32, lengkap dengan bacaan arab, latin dan artinya :

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Min ajli żālika katabnā 'alā banī isrā`īla annahụ mang qatala nafsam bigairi nafsin au fasādin fil-arḍi fa ka`annamā qatalan-nāsa jamī'ā, wa man aḥyāhā fa ka`annamā aḥyan-nāsa jamī'ā, wa laqad jā`at-hum rusulunā bil-bayyināti ṡumma inna kaṡīram min-hum ba'da żālika fil-arḍi lamusrifụn

Terjemahnya : Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 90, Larangan Meminum Minuman Keras dan Judi

Pada ayat 32 surat Al-Maidah ini Allah tetapkan suatu hukum bagi bani israil, dan juga bagi seluruh manusia bahwa barang siapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan bukan pula karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka dengan perbuatannya itu seakan-akan dia telah membunuh semua manusia, karena telah mendorong manusia lain untuk saling membunuh.

Sebaliknya, barang siapa yang siap untuk memelihara dan menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan, dengan perilakunya itu, dia telah memelihara kehidupan semua manusia.

Sesungguhnya untuk menjelaskan ketetapan ini, rasul kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas untuk mereka dan juga semua manusia sesudahnya.

Tetapi kemudian banyak di antara manusia yang tidak memperhatikan dan melaksanakannya, sehingga mereka setelah itu bersikap melampaui batas dan melakukan kerusakan di bumi dengan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 91, Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Pada ayat ini juga Allah menjelaskan hukuman bagi perampok dan pengganggu keamanan umum, yang acap kali juga disertai pembunuhan. Dalam kaitan ini ditetapkan bahwa hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya, yaitu orang-orang yang tidak berdosa dan tidak bersalah, dan membuat kerusakan di bumi, balasannya tidak ada lain hanyalah dibunuh bila membunuh atau disalib bila membunuh dan mengambil harta, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang bila mengambil harta, tetapi tidak membunuh, atau diasingkan dari tempat kediamannya bila hanya menakut-nakuti.

Ketetapan hukuman yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia yang disebabkan perilaku mereka, dan di akhirat mereka pasti akan mendapat azab yang besar.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: tafsir web


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah