Apakah Orang yang Melaksanakan Hukum Selain Islam Itu Jadi Kafir? Buya Yahya Menjawab

- 8 September 2021, 11:40 WIB
Buya Yahya jelaskan mengenai hukum suami istri menonton film dewaasa
Buya Yahya jelaskan mengenai hukum suami istri menonton film dewaasa /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

 

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang hukum selain Islam.

Dalam sebuah pengajian, Buya Yahya jelaskan orang yang melaksanakan hukum selain ajaran Islam.

Lalu apakah orang yang menjalankan hukum selain Islam itu menjadi kafir? Berikut jawaban Buya Yahya.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

"Assalamu’alaikum. Wr Wb.
Buya, saya Ramdhan mau bertanya, bagaimana hukumnya orang yang melaksanakan hukum di Indonesia yang bukan hukum Islam?" Ucap jamaah pengajian kepada Buya Yahya.

Ada seorang jamaah pengajian yang bertanya kepada Buya Yahya tentang orang yang melaksanakan hukum selain hukum Islam.

"Apakah kita akan menjadi kafir seperti orang yang menjalankan hukumnya orang jahiliyah?" Lanjutnya kepada Buya Yahya.

Lalu pertanyaannya apakah orang itu menjadi kafir kata seorang jamaah kepada Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x