Penjelasan Gus Baha Soal Hukum Musik yang Ramai Dibicarakan Usai Sejumlah Santri Tahfiz Qur'an Tutup Telinga

- 15 September 2021, 06:50 WIB
Tangkapan layar: Video santri tutup telinga saat mendengarkan musik
Tangkapan layar: Video santri tutup telinga saat mendengarkan musik /Twitter/

"Lalu kalau ada para ulama yang mengartikan bahwa "lahwal hadits" itu musik, seperti dangdutan dan lain sebagainya, itu salah," lanjut Gus Baha.

Sekalipun demikian, murid kesayangan Mbah Moen itu menegaskan bahwa musik yang tidak baik tetap hukumnya haram.

Hal tersebut disandarkan pada sebuah instrumen hukum yang disebut qiyas.

"Tapi tetep musik yang tidak baik tetep haram, cuma itu pakai qiyas," jelasnya.

Baca Juga: Gus Baha: Suka Musik Hibur Orang Maksiat, Akibatnya Orang akan Meninggalkan Al Quran

Gus Baha pun menjelaskan suatu contoh prodak hukum yang menjadi qiyas bagi hukum musik.

"Saya jelaskan begini, Nadhr bin Harits mengimpor buku dari Persia supaya orang belajar buku tersebut, dan meninggalkan Al Quran," ungkap Gus Baha.

"Kemudian orang suka musik yang menghibur orang maksiat, akibatnya orang juga akan meninggalkan Al Quran," lanjutnya.

Kemudian Gus Baha memperjelas permasalahan hukum tentang musik ini.

Ia mengatakan, bahwa yang menjadi pembahasan para ulama terkait musik tersebut bukanlah pada musiknya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah