Buya Yahya Ungkap Soal Hukum Musik yang Kini Viral Tentang Hafidz Qur'an Tutup Telinga

- 15 September 2021, 08:30 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum musik menurut Islam
Buya Yahya menjelaskan hukum musik menurut Islam /Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Al Bahjah TV/

MANTRA SUKABUMI - Buya Yahya jelaskan hukum mendengarkan musik yang kini lagi viral usai sejumlah hafidz Qur'an menutup telinga.

Berikut ini pandangan Buya Yahya tentang mendengrakan musik menurut dalam hadist Imam Bukhori.

Kata Buya Yahya dalam hadist Imam Bukhori diakhir zaman bahwa akan ada yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

”Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.”

Dilansir mantrasukabumi.com dari Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, berbicara musik, tidak terlepas dari lagu-lagu.

Dari Imam Ghazali diriwayatkan, tidak pernah ada membicarakan terkait dengan mendengarkan musik itu haram.

“Apabila kita membicarakan musik dan lagu-lagu, maka ada 5 (lima) hal. Yang pertama adalah urusan Nasyid. Jika lagu itu tidak mengandung kalimat jorok, maka hukumnya adalah boleh,” katanya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x