Apa Sebenarnya Hukum Memainkan Alat Musik dan Mendengarkannya Menurut Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 15 September 2021, 09:30 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

MANTRA SUKABUMI - Apa sebetulnya hukum memainkan alat musik menurut pandangan Islam, Buya Yahya menjawab.

Sebelumnya ada salah satu jamaah bertanya kepada Buya Yahya bagaimana caranya menjauhi alat musik.

Kemudian Buya Yahya menjawab, bahwa yang dimaksud alat musik yang haram dalam pandangan islam itu yakni alat musik yang memang sudah menjadi tradisi orang fasik.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Buya Yahya jelaskan Jika sebuah alat musik yang memang merupakan musik yang tradisinya orang fasik, untuk jingkrak-jingkrak kemudian melakukan yang haram, maka alat itu bisa mengantarkan kepada hukum haram.

Namun pada dasarnya, yang namanya alat sebetulnya tidak mempunyai hukum apa-apa. Namun jika sudah menjadi ciri khas kefasikan, itu yang tidak boleh.

Oleh karena itu kata Buya, ada sebagian alat musik yang memang menjadi ciri atau akan menjerumuskan kefasikan itu harus dihindari.

Lebih lanjut Buya katakan bahwa orang yang memahami semua alat musik itu haram tidak dibenarkan.

"Alat musik yang diharamkan adalah alat musik yang disuarakan (seperti) di tempat minuman keras, tempat zina yang seperti itu", ucap Buya seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan video di kanal YouTube Buya Yahya, 15 September 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x