Bagaimana Hukum Sholat Jumat Kurang dari 40 Orang, Apakah Sah? Ini Penjelasan Gus Baha

- 23 September 2021, 21:32 WIB
Penjelasan Gus Baha seputar hukum Sholat Jumat yang kurang dari 40 Orang, apakah sah?
Penjelasan Gus Baha seputar hukum Sholat Jumat yang kurang dari 40 Orang, apakah sah? /Foto: Tangkapan Layar Video Instagram @ngajigusbaha/

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim menceritakan dalam sebuah kajiannya, bahwa suatu saat ia pernah berkunjung ke suatu desa di Jogjakarta yang jumlah jamaah Jumat-nya kurang dari 40 orang.

Tak hanya itu, Gus Baha juga menuturkan jika bacaan Imamnya pun blepotan, pokoknya secara ilmu fiqih kacau.

Lantas, bagaimana hukum sholat Jumat yang jamaahnya kurang dari 40 orang dilihat dari sisi hukum fiqh.

Baca Juga: Segera Lamar Lowongan Kerja PT Shopee International Indonesia Sekarang

"Di suatu desa itu Jumatannya hanya 25 orang, imamnya membaca qur'annya juga tidak karuan, pokoknya menurut fiqih masalah," tutur Gus Baha seperti dikutip mantrasukabumi.com dari video di kanal Youtube Sekolah Akhirat pada 23 September 2021.

Usai Sholat Jumat, Gus Baha mengatakan bahwa santrinya mempersilahkan Gus Baha untuk sholat Iadah, atau sholat dzuhur pengganti Jumat. Namun Gus Baha menolak untuk iadah.

"Saya dipersilahkan 2 santri, santri saya yang dua bilang, gak Iadah Gus? Tidak perlu Iadah, aneh-aneh aja," ucap Gus Baha.

Bukan tanpa alasan, Gus Baha begitu karena ia intiqol pada madzhab Imam Malik yang memperbolehkan sholat jumat walu kurang dari bilangan 50 orang.

"Jadi menurut Imam Syafii itu kalau kurang dari 40 yidak sah, Ya intiqol madzhab, aneh saja, ilmuku sudah banyak, tidak masalah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah