Gus Baha Didebat Ormas Soal Batal Pegang Istri Padahal Digauli Boleh, Ini Jawaban Murid Mbah Moen Itu

- 4 Oktober 2021, 05:57 WIB
Gus Baha/ Tangkapan layar/
Gus Baha/ Tangkapan layar/ /Instagram/ @ulama.nusantara

MANTRA SUKABUMI - Pakar tafsir terkemuka Indonesia KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengaku pernah didebat salah satu ormas.

Perdebatan itu berkaitan dengan batalnya wudhu saat memegang istrinya. Padahal menurut ormas itu, seorang istri digauli saja boleh.

Hal tersebut disampaikan Gus Baha dalam sebuah cuplikan sebuah video yang diposting akun Facebook Penyejuk Hati pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub Menurut Gus Baha: Tidak Boleh Ada Sabun atau Sampo, Bisa Jadi Tidak Sah

"Saya pernah didebat sama seorang dari salah satu kelompok ormas tertentu. Pak Baha apa alasannya orang NU kalau pegang istrinya kok batal," ujar Gus Baha.

"Wong istrinya digauli saja boleh, masa megang itu batal," sambungnya.

Mendapati pertanyaan itu, Gus Baha malah balik bertanya kepada seseorang itu tentang definisi mahram, yang ternyata tidak diketahuinya.

Ketua Lajnah Mushaf UII Yogyakarta itu lantas menjelaskan jika mahram itu adalah orang yang haram dinikahi.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x