Gus Baha Jelaskan Hukum Ganti Kelamin Menurut Islam: Sistem Syara dan Medis Menolak

- 6 Oktober 2021, 09:21 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan hukum mengganti kelamin menurut Islam
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan hukum mengganti kelamin menurut Islam /nu.or.id

“Tanya fiqih, itu kan wilayahnya Anda, " tanya kembali orang tersebut kepada Gus Baha.

Gus Baha lantas balik bertanya kepada penanya tersebut, apakah dapat menjawab pertanyaan dirinya terkait hukum secara fiqh.

"Misalnya kasus nyata di Indonesia, cowok menjadi cewek. Saya tanya begini, “Kamu sanggup nggak menjawab pertanyaan fikih saya? Saya ini ahli fikih!," tanya Gus Baha.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Emas Makhluk yang Paling Angkuh: Nabi Adam Diusir Dari Surga Semua Sedih Kecuali Emas

Putra ulama kharismatik Kyai Nursalim itu memberikan pertanyaan setelah orang tersebut berganti kelamin.

“Sekarang putuskan, setelah menjadi perempuan lalu tidurnya dengan siapa? Kalau mondok, ditaruh di pondok putra atau putri?," tambah Gus Baha.

Tak hanya itu, Gus Baha juga mempertanyakan sholat orang yang berganti kelamin tersebut.

"Sholatnya orang tersebut dengan cara apa? sebagai laki-laki atau perempuan? Kalau dia nikah, mau dengan siapa (laki-laki atau perempuan)? Orang itu gak bisa jawab," kata Gus Baha.

Gus Baha kemudian menjelaskan, karena hal itulah kemudian fiqh menolak pergantian kelamin.

Menurut Gus Baha, sebenarnya tidak hanya secara fiqh yang menolak, secara medis pun menolak hal tersebut.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah