Gus Baha Jelaskan Hukum Ganti Kelamin Menurut Islam: Sistem Syara dan Medis Menolak

- 6 Oktober 2021, 09:21 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan hukum mengganti kelamin menurut Islam
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan hukum mengganti kelamin menurut Islam /nu.or.id

Baca Juga: Gus Baha Sebutkan 3 Amalan Sederhana Agar Diampuni Dosa, Salah Satunya Menyempurnakan Wudhu

"Terus, ketika melihat orang cantik, tetap syahwat apa nggak? Artinya tidak bisa, terus berhubung sekarang punya vagina lalu dihukumi perempuan?," imbuhnya.

Menurut Gus Baha, mengganti kelamin itu selain ditolak oleh syara, juga ditolak sistem medis.

"Nggak bisa. Selain ditolak syara’ juga ditolak sistem medis," tambah Gus Baha.

"Sekarang kebalikannya, perempuan di operasi menjadi laki-laki. Kira-kira melihat cicak lari apa nggak? Lihat cindel lari tidak, ayo mikir," pungkas Gus Baha.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah