Gus Baha Jelaskan Hukum Bayar BPJS Namun Tidak Pernah Sakit: Diniati Sedekah, Jika Dapat Itu Rezeki

- 11 Oktober 2021, 07:57 WIB
Gus Baha jelaskan hukum membayar iuran BPJS
Gus Baha jelaskan hukum membayar iuran BPJS /Tangkap layar/Instagram @ngajigusbaha

MANTRA SUKABUMI - KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan terkait hukum membayar BPJS namun tidak pernah sakit.

Gus Baha berpesan agar ketika membayar BPJS diniatkan untuk bersedekah, sehingga jika nanti mendapat manfaatnya anggap sebagai rezeki.

Hal tersebut disampaikan Gus Baha dalam sebuah ceramah yang diunggah kanal YouTube Kalam - Kajian Islam pada 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Gus Baha: Rasulullah Minta Jangan Jadikan Rumahmu Seperti Kuburan, Begini Caranya

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub Menurut Gus Baha: Tidak Boleh Ada Sabun atau Sampo, Bisa Jadi Tidak Sah

"Saya mau cerita kitab-kitab dulu, kitab-kitab kuno. Dulu itu ada Kafaalatul-Badan, jadi asuransi jiwa, asuransi macam-macam dulu juga sudah ada," ujar Gus Baha.

"Tapi dijamin perorangan, kalau sekarang kan dijamin perusahaan atau dijamin PT atau begitu,

Gus Baha kemudian menjelaskan adanya potensi gharar (tipuan) dalam BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) menurut Fiqh.

"Anda membayar BPJS misalnya baru bayar dua bulan, kemudian anda jatuh sakit dan ternyata habis 100 juta, yang bayar terus menerus, gak sakit-sakit," lanjut Gus Baha.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x