Boleh Poligami Asal Niatnya Bukan Harta, dr Aisyah Dahlan: Sesuai Syariat Islam dan Ikuti Ajaran Nabi Muhammad

- 25 Oktober 2021, 09:20 WIB
dr Aisyah Dahlan tegaskan perihal memperbolehkan poligami asal niat karena Allah dan sesuai syariat Islam juga ajaran Nabi Muhammad
dr Aisyah Dahlan tegaskan perihal memperbolehkan poligami asal niat karena Allah dan sesuai syariat Islam juga ajaran Nabi Muhammad /Tangkapan Layar/YouTube/@RUMIL AL-HILYA

MANTRA SUKABUMI - Sang praktisi juga peneliti dr Aisyah Dahlan mengungkapkan pandangannya soal poligami.

Dalam Islam diperbolehkan untuk para suami dengan niatan untuk berpoligami, namun dr Aisyah Dahlan memberikan catatan saran kepada suami untuk melakukan poligami dengan niat bukan karena kekayaan hartanya.

Dalam kajiannya dr Aisyah Dahlan memberikan contoh sosok teladan manusia.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Nabi Muhammad SAW beliau menikahi perempuan yang mana usianya sama dengannya.

Menurut dr Aisyah Dahlan bahwa hal ini diperintahkan Allah SWT untuk memberikan keadilan karena memang fitrahnya seorang wanita untuk diperistri.

"Kalau wanita rela dimadu itu sesuai fitrah, namun niatnya salah karena ingin materi lagi. Kalau dalam Islam, laki-laki boleh poligami kalau bisa ambil usianya yang juga tidak muda, kalau ikuti nabi," kata dr Aisyah Dahlan dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Sumber Info pada Senin, 25 Oktober 2021.

Adapun dr Aisyah Dahlan menyinggung pelakor atau perebut laki orang, yang merupakan salah satu tujuan wanita yang hanya mencari harta pria kaya raya yang sudah memiliki istri.

Namun Poligami adalah tindakan yang sesuai syariat Islam dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x