Boleh Poligami Asal Niatnya Bukan Harta, dr Aisyah Dahlan: Sesuai Syariat Islam dan Ikuti Ajaran Nabi Muhammad

- 25 Oktober 2021, 09:20 WIB
dr Aisyah Dahlan tegaskan perihal memperbolehkan poligami asal niat karena Allah dan sesuai syariat Islam juga ajaran Nabi Muhammad
dr Aisyah Dahlan tegaskan perihal memperbolehkan poligami asal niat karena Allah dan sesuai syariat Islam juga ajaran Nabi Muhammad /Tangkapan Layar/YouTube/@RUMIL AL-HILYA

Nabi Muhammad mencontohkan bahwa beliau menikahi perempuan lain yang usianya sama. Hal ini diperintahkan oleh Allah SWT, menurut dr Aisyah Dahlan, agar tetap adil.

Baca Juga: Ada Makna yang Tersimpan dalam Sholat Terburu-buru, dr Aisyah Dahlan Ungkap Alasannya

Pada pelakor, biasanya cenderung masih muda dan gemar bersolek untuk menarik lawan jenis.

Sementara, untuk memilih wanita yang memang bermartabat dan sesuai dengan syarat poligami, antara lain sudah janda, hidup sederhana, serta tidak berniat pada materi saat hendak dinikahi pria beristri.

"Kalau wanita sudah janda, kemudian hidup sederhana, lalu ada laki-laki lain yang paham bahwa sudah tidak punya istri atau istri yang sama, perempuan ini bukan pelakor. Karena dia tidak bersolek, sengaja menggoda dan niatnya bukan harta," tutur dr Aisyah Dahlan.

Ada pun menurut teori, dr Aisyah Dahlan menjelaskan poligami memang berkaitan dengan hormon yang ada pada pria.

Di usianya yang renta, pria masih memiliki hormon testosteron yang tinggi sementara wanita mengalami penurunan hormon estrogen.

Baca Juga: Gegara Jelaskan Niat Sholat Begini, Gus Baha Digugat Orang Tasawuf

Perbedaan hormon ini membuat wanita sudah tak mampu lagi melayani di ranjang tidur dengan jeda 2-4 minggu sekali. Padahal, pria butuh dilayani agar hasrat seksualnya bisa direndam selama waktu tersebut.

"Makanya saya memahami ini, dengan kesadaran tinggi, seorang istri yang sudah jarang melayani suami dalam hubungan intim, tidak sanggup lagi 3 hari, maka rela berbagi, tapi dengan syarat usianya harus sama, jangan lebih muda," ucap dr Aisyah Dahlan.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah