Banyak juga sahabat yang mempunyai anjing. Namanya anjing ya (dilatih) untuk menjaga kebun atau hewan ternak.
Orang Badui (Arab) zaman dulu itu punya ternak banyak dan penjaga mereka dari serigala adalah anjing.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menemukan Uang di Jalan Menurut Islam? Begini Penjelasan Gus Baha
Tidak ada apa-apa. Belum ada masalah dengan anjing. Sehingga istilahnya Al-Qur’an ketika ada pertanyaan, “Wahai Muhammad, apa saja yang halal itu?”
Jawabnya Allah, “Muhammad, bilang ke mereka bahwa sesuatu yang halal itu adalah yang suci atau hasil berburu hewan yang sudah dilatih, di mana hewan yang sudah terlatih itu sama pandainya seperti anjing (mukallibin).”
Lebih lanjut Gus Baha mengemukakan sebuah tafsir dari Imam Suyuthi yang tampak lebih ekstrem.
Membuat contoh tidak hanya standar anjing, hasil buruan anjing pun tidak masalah. Makanya tafsir di sini menjelaskan ‘yaitu hewan terlatih dari jenis anjing.’
"Ini ngaji tafsir, lho..!!," ungkapnya.
"Maksudnya hewan ay al-kawāsib minal kilāb was sibā’ wat thairiyyah (اي الكواسب من الكلاب والسباع والطيرية), yaitu hewan terlatih dari jenis anjing, hewan buas dan juga burung," jelasnya.
"Saya jelaskan tentang Fikih dulu," ucapnya.