Hukum Makan Keong dan Bekicot Menurut Islam, Gus Baha: Halal atau Haram? Awas, Setiap Mazhab Beda Hukum

- 18 November 2021, 09:10 WIB
Hukum Makan Keong dan Bekicot Menurut Islam, Gus Baha: Halal atau Haram? Awas, Setiap Mazhab Beda Hukum
Hukum Makan Keong dan Bekicot Menurut Islam, Gus Baha: Halal atau Haram? Awas, Setiap Mazhab Beda Hukum /Istimewa.

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha pada salah satu pengajiannya menjelaskan tentang hukum makan keong atau bekicot menurut Islam.

Gus Baha mengungkap kalau dirinya akan menjelaskan hukum makan keong atau bekicot menurut madzhab Imam Syafi'i dan Imam Maliki.

Sebelumnya, Gus Baha menuturkan bahwa hewan yang haram dan semua ulama telah sepakat adalah babi.

Baca Juga: Gus Baha: Masuk Surga itu Tidak Perlu Amal Banyak, Hanya Butuh Rahmat dari Allah

Namun Gus Baha memiliki kekhawatiran kalau suatu saat ayam itu akan divonis banyak mengandung flu burung.

Sedangkan yang seperti keong atau bekicot kata Gus Baha nanti akan dinyatakan sehat secara medis.

"Khawatir saya, suatu saat, seperti ayam itu divonis banyak mengandung flu burung. Sementara yang seperti bekicot dinyatakan sehat bagus secara medis," ungkap Gus Baha.

Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Kajian Cerdas Official pada 16 Februari 2021.

Menurut Gus Baha jika Anda ngotot sambil mazhab Imam Syafi'i terlebih lagi soal makanan, maka Anda akan kehilangan arah.

"Kalau kamu ngotot secara madzhab Syafi’i, kamu akan kehilangan arah. Demi madzhab Syafi’i, kamu kehilangan sesuatu yang prinsip," tegas Gus Baha.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x